You Are Here » Consulting Page

KONSULTASI

DALAM PROSES PERENCANAAN PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT ADA BEBERAPA TAHAPAN, DIMULAI DARI DISKUSI AWAL RENCANA MEMBANGUNAN RUMAH SAKIT, MEMBUAT DOKUMEN STUDI KELAYAKAN/FEASIBILITY STUDY (FS), PEMBUATAN PRADESIGN, PEMBUATAN MASTER PLAN DAN DED, PENDIRIAN BADAN USAHA/LEGALITAS PERUSAHAAN, PERIZINAN, PENGAWASAN PEMBANGUNAN, SAMPAI PADA TAHAPAN MANAJEMEN (REKRUTMEN SDM) DAN PENDAMPINGAN OPERASIONAL KAMI MENANGANINYA DENGAN DUKUNGAN TENAGA AHLI INDEPENDEN DAN BERPENGALAMAN, SILAHKAN KIRIM KOMENTAR, PERMINTAAN OBSERVASI, KONSULTASI VIA WEB, EMAIL MAUPUN TELEPON GUNA MEMANTAPKAN RENCANA ANDA MEWUJUDKAN RUMAH SAKIT IMPIAN ANDA. SALAM SUKSES DARI KAMI

MOHON UNTUK PENGUNJUNG BERKENAN MENGIRIMKAN NO WA/HP MELALUI DM KE  NO: 0813295429882 UNTUK DAPAT KAMI RESPON LANGSUNG

PT. MEDVA - YOGYAKARTA

 

 

 


 



class="statcounter">

href="http://statcounter.com/" target="_blank">

class="statcounter"

src="http://c.statcounter.com/6615436/0/351341be/1/"

alt="free hit counters" >

 

 

Daftar Konsultasi

  • icon

    andi Senin, 07 Mei 2018 10:47

    mohon info, hasil fs rumah sakit tlh dibuat, dlam lokasi sluas -5 Ha, tp dlm lokasi terdpt jaringan SUTET. bgmn solusix pak??? bukan kh SUTET berbahaya n bgmn pengaruh SUTET terhdp alkes??

    icon Jawab: Dear Pak Andi,
    Berdasarkan Permenkes No 56 Tahun 2014, lokasi rumah sakit tidak boleh berada di bawah pengaruh SUTT (saluran udara tegangan tinggi) dan SUTET (saluran udara tegangan ekstra tinggi), kondisi bahayanya relatif, untuk mengetahui pengaruh sutet terhadap alkes perlu dilakukan pengetesan dengan instrumen khusus,
    Saran: Pilih lokasi lain yang tidak berada pada area sutet.
    Demikian semoga bermanfaat

  • icon

    dokal Senin, 07 Mei 2018 09:17

    Saya berencana mendirikan rumah sakit bersalin (RS tipe D), yakni khusus untuk penanganan wanita hamil dan melahirkan (tidak melayani pasien anak/bayi, kecuali yang baru lahir/rawat gabung). Apa saja persyaratan yang harus dipersiapkan, khususnya:
    1. Luas tanah/bangunan minimum.
    2. Banyaknya tempat tidur dan ruang perawatan.
    3. Prosedur perijinan.

    Terimakasih

    icon Jawab: Dear Dokal,
    Persiapan pentahapan pendirian rs ada pada web ini pada menu BERITA TERBARU, mohon keunjungi web ini dan klik pada menu tersebut, adapun pertanyaan khusus saudara dapat kami jelaskan sebagai berikut: 1). luas tanah dan bangunan lahan 2500 - 3000m2, luas bangunan lk 4000m2 (bertingkat 3 - 4 konsversi terhadap luas lahan), 2) Jika acuannya kelas D, jumlah bed minimum 50, ruang perawatan bisa saja terdiri dari VVIP, VIP Kelas 1, 2 dan 3, terhgantung pada kajian kelayakan di daerah tersebut. 3)untuk prosedru perizinan dapat di lihat pada Permenkes No 56 tahun 2014 Pasal 63 dan Permenkes No 10 tahun 2015, semoga dapat membantu, terima kasih

  • icon

    jabarullah Kamis, 12 April 2018 14:17

    saya baru dipercaya memimpin klinik di pekanbaru, dgn tugas prioritas membenahi manajemen klinik yang kurang baik saat ini dan mempersiapkan akreditasi klinik. kira2 apa langkah2 yang harus saya lakukan?

    icon Jawab: Pak Jabar, untuk akreditasi klinik perlu mempersiapkan antara lain:
    1. Persayratan Umum - kelengkapan legalitas klinik dan kelelngkapan administrasi ; SOP dll
    2. Tata kelola - Struktur Organisasi; jobdesk, sk, evaluasi, kulifikasi sdm, dll
    3. Hak dan kewajiban pengguna layanan
    4. Kerjasama dengan pihak ketiga; pengelolaan limbah medis, dll
    5. Maintenance Sarana dan Prasaran Klinik

    Demikian semoga dapat membantu, terim kasih

  • icon

    abu thoyyib Kamis, 05 April 2018 11:29

    saya sedang belajar tentang rumah sakit. dan saya masih bingun antara CSBL, MSBL dan peraturan perusahaan, apa bedanya dan apakah ada contoh tentang peraturan perusahaan rumah sakit.
    Bagaimana cara menyusun standar kompetensi pegawai rumah sakit dan sistem remunerasinya (apa saja yang masuk dalam remunerasi untuk seorang pegawai Rumah Sakit)

    icon Jawab: Pak Abu,
    Untuk memahami pertnayaan bapak, sebaiknya berpedoman pada Permenkes RI No 755 Tahun 2011, yang mencakup diantaranya:
    1.Peraturan internal rumah sakit (hospital bylaws) adalah aturan dasar yang mengatur tata
    cara penyelenggaraan rumah sakit meliputi peraturan internal korporasi dan peraturan
    internal staf medis.
    2. Peraturan internal korporasi (corporate bylaws) adalah aturan yang mengatur agar tata
    kelola korporasi (corporate governance) terselenggara dengan baik melalui pengaturan
    hubungan antara pemilik, pengelola, dan komite medik di rumah sakit.
    3. Peraturan internal staf medis (medical staff bylaws)adalah aturan yang mengatur tata
    kelola klinis (clinical governance) untuk menjaga profesionalisme staf medis di rumah
    sakit.
    Demikian semoga dapat membantu, teriam kasih

  • icon

    rama Minggu, 30 April 2017 08:00

    Mohon informasinya biaya pembuatan masterplan rs type b,mksih

    icon Jawab: Masterplan dan DED biayanya 3% dari RAB biaya investasi infrastruktur, ilustrasinya, jika rs kelas b, dengan asumsi 210 bed, maka dibutuhkan luas gedung lk 20.000m2, asumsi harga gedung 5juta/m2, maka dibutuhkan 100M investasi infrastruktur, jadi biaya master palan dan DED (deatail engineering design) sebesar 3% x 100M. Untuk master plannya saja 30% (3%x100M). Untuk informasi lebih detail silahkan menghubungi 08175453664, terima kasih

  • icon

    komang Kamis, 02 Maret 2017 13:41

    Slamat pagi Bapak/Ibu...
    Salam sehat...
    saya mau konsultasi tentang komite mutu yg melakukan pengawasan di setiap unit yg ada di RS melalui indiktor prioritas yg sudah di tentukan pimpinan rs.
    pertanyaan saya bagaimana cara menghitung atau menilai indikator yg sudah ditetapkan tsb ?
    misalnya : indikator IGD ; Waktu Tanggap Pelayanan Dokter di Gawat Darurat. standarnya ≤ 5 menit.
    bagaimana sy menghitung atau menentukan hal ini ??? begitu juga dg di semmua unit.
    kalau boleh sy mohon minta contoh ke email saya hasil dan cara menilai atau menghitung indikator priritas rs.
    (santika47@yahoo.com)

    icon Jawab: Dear Komang,
    Sesuai permintaan anda, jawaban akan segera kami kirim melalaui email anda, terima kasaih

  • icon

    Sahri R Sabtu, 07 Januari 2017 21:29

    Selamat Malam
    saya mau konultasi mengenai rencana saya ingin mendirikan PT dalam operasionalnya fokus untuk usaha rumah sakit, saya sudah ada lokasi strategis untuk lahan sekitar 13000m2 yg nantinya saya beli. Saya baru punya modal 160 juta saya ingin minta bantuan bapa untuk mendampingi saya mulai dari nol misal pembuatan proposal untuk meminjam dana ke Bank jumlahnya fleksibel sesuai nanti kelas rumah sakit nya apa tapi dengan lahan 13000m2 saya ingin bangun RS kelas A karena lokasinya sangat strategis dan padat penduduk, bapa mendampingi saya dalam pembuatan master plan, perijinan, dan lain sebagainya..
    mohon bantuannya, ini panggilan jiwa saya ingin sekali membangun RS tapi terhalang oleh banyak hal.
    terimakasih atas attensi nya

    icon Jawab: Luas 13000m2 belum ideal untuk RS kelas A, RS kelas C lebih cocok untu lahan yang ada, sebagai ilustrasi RS kelas C kapasitas sampai 200 bed, kelas B sd 400 bed, kelas A 401 bed keatas, SDM dan Peralatan RS kelas A sangat berat persayaratannya, modal nya untuk kelas C dengan model minimalis dapat mencapai 100M, kalau kelas A bisa mencapai 5 atau 6 kalinya. dan modal kerja untuk SDM nya sangat tinggi. Jika ingin informasi lebih detail hubungi kami di no 08175453664, terima kasih

  • icon

    anda kusmayadi Rabu, 09 November 2016 07:08

    Ass. Wr. Wb. saya seorang karyawan RSUD.karena kami akan dibangunkan rumah sakit baru type B maka kami diminta untuk meyusun tim FS pembangunan rumah sakit baru type B oleh Bupati mohon bantuannya agar saya bisa mmendapatkan contoh FS tersebut waslam trim

    icon Jawab: Kalau Contoh FS tidak dapat kami berikan, tetapi ada pedoman car amembuatnya berdasrkan permenkes, nanti kami email ke alamt email anda, terima kasih

    Salam,
    Admin

  • icon

    H. A. Kusmayadi Rabu, 09 November 2016 06:58

    saya diminta mengajukan tim teknis FS lahan baru rumah sakit type sedang saya tidak pernah mebuatnya mohon bantuannya bisa di beri contoh trim

  • icon

    edi sulaiman Senin, 01 Agustus 2016 21:23

    mlm pak mau nyk klau ukrn tnh 10.100m2 niaty mau bgun rumah sakt,rumah sakit tipe ap ya pak yg co2k.tnh it mlk kluarga udh ad niat bgun rmh skt,ap aj prsratany mmbgun RS n bth dana brp klau smpai selesai am alat2 medisy.

    icon Jawab: Maaf Bapak Sulaiman, kami baru sempat merespon, untuk luas 10m2, sudah bisa untuk RS kapasitas 200 bed dengan asusmi dibuat vertikal, lahan yang dibangun 1/2 dari luas lahan, 200 bed perlu bangunan 20.000m2, jadi gedungnya berlantai 4, itu type nya C, bergantung nanti apakah sdm dan peralatannya terpenuhi atau tidak, biaya yang diperlukan untuk 200 bed lebioh kurang 250 Milyar, persyaratnnya keluarga membuat badan hukum utk RS dengan Yayasan atau PT, kalau orientasiya keuntungan maka harus berupa PT. dst bapak urus semua perijinan atas nama PT. Selanjutnya jika bapak dan keluarga sudah siap dananya tim kami bisa persiapkan semua nya mulai dari perijinan, studi kelayakan, gambar dan pendampingan operasional RS nya, untuk detail nya bapak bias hubungi langsung ke pimpinan kami di no 08175453664 dengan Pak Edyarto, terima kasih

    Saalam Admin

 

 <   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   ...   >  Jumlah ditampilkan 10 dari 837 data

Nama

E-mail

Isi Konsultasi


99670   

Support Online

Konsultasi Terbaru

Video