-
Beberapa tahun terakhir sudah raltif banyak kita temukan layanan kesehatan online, dan kita sudah dapat menikmati kemudahan layanan tersebut sampai ke Daerah.
Berdasarkan Permenkes No. 20 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Telemedicine Antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Di dalam Pasal 2 disebutkan: Pelayanan Telemedicine dilaksanakan oleh tenaga kesehatan yang memiliki surat izin praktik di Fayankes Penyelenggara – bagaimana telemedecien antara provider langsung dengan pasien?
Bukan tidak mungkin suatu saat provider layanan kesehatan on line akan mendirikan Fayankes - rumah sakit sendiri dalam rangka memenuhi klausul pada Pasal 2 tersebut diatas, jika layanan kesehatan online tidak diperbolehkan tanpa Fayankes Penyelenggara.
Salah satu provider laya ...
Rabu, 27 Mei 2020
oleh. Administrator
Hits : 763
Share :
Selengkapnya »
-
Wabah Covid 19, membukakan mata semua praktisi kesehatan, untuk beberapa rumah sakit mungkin tidak menjadi kendala, tetapi mungkin banyak juga rumah sakit yang tidak menyediakan ruang isolasi yang sesuai dengan rasio jumlah tempat tidurnya.
Ruang Isolasi di dalam Permenkes No 24 Tahun 2016, sudah dijelaskan bebrapa ruang isolasi untuk perina, kebidanan, dan ruang perawatan isolasi, di dalam permenkes itu disebutkan secara spesifik ukurang ruang isolasi minimal 4 x 4 meter, ada ante room, ada wastafel baik du dalam ruang perawatannya maupun di ruang ante room nya.
Ruang Isolasi tidak selamanya bertekanan negative, ada juga type ruang isolasi yang bertekanan negative. Di dalam Permenkes di atas tidak dijelaskan secara spesifik besaran tekana negative maupun positifny ...
Senin, 20 April 2020
oleh. Administrator
Hits : 974
Share :
Selengkapnya »
-
MEMAHAMI Perbedaan Permenkes No 3 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (Perbandingan dengan Permenkes No 30 Tahun 2019) Dr. dr. Beni Satria, S.Ked., M.Kes., S.H., M.HKes1
Lahirnya PMK No 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit pada tanggal 14 Januari 2020 dan telah diundangkan pada tanggal 16 Januari 2020 telah memberikan kepastian terkait ‘polemik’ dalam penyelenggaraan perizinan dan klasifikasi Rumah Sakit, artinya dengan aturan ini maka Permenkes No 30 Tahun 2019 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit dinyatakan telah dicabut dan tidak berlaku. Akhirnya Para dokter spesialis dan subspesialis yang dulu “DILARANG” berpraktik di RS Tipe C dan D sudah dapat ‘bernafas’ lega. Ke ...
Minggu, 05 April 2020
oleh. Administrator
Hits : 821
Share :
Selengkapnya »
-
Peraturan Meneteri Kesehatan No 34 tahun 2017 Tentang Akreditasi Rumah Sakit
Pasal 3
(1) Setiap Rumah Sakit wajib terakreditasi.
(2) Akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan secara berkala paling sedikit setiap 3 (tiga) tahun.
Akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Rumah Sakit paling lama setelah beroperasi 2 (dua) tahun sejak memperoleh izin operasional untuk pertama kali.
Judul Bab, Jumlah Standar, Elemen Penilain Akreditasi Versi SNARS Edisi 1.1 sebagi berikut:
NO
BAB
JML STANDAR
JUMLAH EP
1.
Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) ...
Minggu, 05 April 2020
oleh. Administrator
Hits : 4895
Share :
Selengkapnya »
-
Mulai Pertengahan tahun 2018 saya memiliki klien pemilik sebuah klinik yang sudah saya selesaikan renovasi gedung kliniknya beberapa waktu sebelumnya, setelah renovasi selesai saya dipercaya untuk rekrut perawat, bidan, petugas admin, apoteker dan asisten apoteker, rekrutmen saya lakukan dengan model paling sederhana, karena jumlah SDM nya hanya untuk standar klinik. saya dibantu dengan SDM yang ada menindaklanjuti kekurangan persyaratan untuk lampiran berkas izian operasional; rekomendasi dari organisasi prosfesi bidan, perawat, dan apoteker, mengurus SIPP, SIPB, SIK, SIPA, SIP dokter spesialis, dokter gigi dan dokter umum, dengan segala upaya akhirnya dapat diselesaikan.
Dua bulan yang lalu Persyaratan untuk mengajukan izin operasional telah siap, dan diajukanlah semua berkas ...
Sabtu, 13 Juli 2019
oleh. Administrator
Hits : 1000
Share :
Selengkapnya »
-
Banyak diantara pengunjung web kami yang menanyakan besaran niali investasi pendirian RS, sebenarnya tidak mudah menjawab pertanyaan ini, karena faktor relativitasnya yang tinggi, untuk bangunan mau dipilih spesifikasi seperti apa?, untuk peralatan medis akan di pakai spesifikasi/buatan mana?. untuk masing-masing type RS sebenarnya sudah ada pedoman jenis peralatan medisnya (lihat lampiran permenkes no 56 tahun 2014). Untuk luas gedung juga sudah ada pedoman luasan/bed nya di sebutkan standarnya untuk kebutuhan luas gedung adalah 80 - 100m2/ bed.
Berdasarkan hal tersebut dapat kita asusmsikan jika menginginkan RS dengan kapsitas 50 temapt tidur maka luas gedung lk 4.000m2 - 5.000m2.
Standar biaya gedung RS lengakp dengan sarana penunjangya sesuai pedoman teknik sarana pr ...
Sabtu, 18 Agustus 2018
oleh. Administrator
Hits : 1694
Share :
Selengkapnya »
-
Bagi Owner/ Manajemen RS yang menginginkan pendampingan persiapan akreidtasi RS versi terbaru, kami membantu persiapan dengan garis besar tahapan Pendampingan sebagai berikut; 1. Membahas stiap standar per Elemen Penilaian (EP). Dgn penjelasan; a. Regulasi dokumen apa aja yg dibutuhkan. b. Cara membuat regulasi = pedoman, panduan, spo, laporan2 analisis PDSA dan RTLnya. c. Memberikan contoh2 dari regulasi diatas.2. Telusur Lapangan; a. Melihat seluruh area RS dari gerbang s/d ruang jenazah. b. Memberikan masukan2 temuan lapangan sekaligus solusinya.3. Evaluasi baik Regulasi dokumen maupun lapa ...
Selasa, 29 Mei 2018
oleh. Administrator
Hits : 1435
Share :
Selengkapnya »
-
Berikut informasi tahapan investasi dibidang rumah sakit (RS):
1. Memiliki lahan yang memadai sesuai kebutuhan luasan lahan untuk RS sesuai jumlah tempat tidur yang diinginkan
2. Membuat badan usaha berupa PT/Yayasan sesuai orientasi pendirian rumah sakit; PT untuk pilihan profit oriented dan Yayasan untuk pilihan oreientasi non profit (tetapi bukan berarti Yayasan tidak boleh untuk tujuan profit) - Badan usaha yang sudah dilegal kan melalui Notaris dan didaftrakan ke Kemenkumham, dilengkapi dengan perizinan lainnya sesuai regulasi di daerah setempat (TDP, STDP, NPWP dll)
3. Membuat Study Kelayakan
4. ...
Rabu, 25 April 2018
oleh. Administrator
Hits : 2893
Share :
Selengkapnya »
-
Sebuah Rumah Sakit yang sedang berekembang di Kabupaten Lebak Banten, telah beroperasi sejak bulan Mei 2017, dan telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Jampersal, dan Asuransi Umum sejak bulan November 2017.
Guna kepentingan pengembangan infrastruktur dan penambahan peralatan medis khususnya peralatan poli syaraf, poli mata dan operasi mata, dibutuhkan mitra kerjasama untuk menanamkan modal sebesar 30% dari total investasi sebesar 75M. Fasilitas yang sudah tersedia saat ini antara lain; CT Scan 64 Slice, General X Ray 500MA, USG 4D dan USG 3D (echocardiography) brand GE, Laboratorium lengkap, 2 unit Ruang Operasi lengkap dengan pendant surgery, 6 bed ICU dengan 2 unit Ventilator, 4 unit Incubator dan Fototeraphy, radiant warmer, ...
Kamis, 22 Februari 2018
oleh. Administrator
Hits : 1352
Share :
Selengkapnya »
-
Dalam rangka memenuhi kebutuhan layanan konsultasi mengenai perumahsakitan bagi pengunjung website ini, kami mengaktifkan kembali fasilitas konsultasi tersebut setelah kami non aktifkan beberapa bulan dikarenakan permasalahan teknis.
Semoga pengaktifan ini dapat bermanfaat bagi pengunjung, terima kasih
Salam,
Admin ...
Rabu, 14 Februari 2018
oleh. Administrator
Hits : 1175
Share :
Selengkapnya »