You Are Here » Berita

ADA 1.423 RUMAH SAKIT BELUM TERAKREDITASI INTERNASIONAL


1.423 RS Belum Terakreditasi Internasional

Sumber : Bisnis Indonesia, Jumat, 07 Agustus 2015, diambil dari Mitrais Medical Newsletter


Mayoritas rumah sakit swasta masih belum memenuhi standar akreditasi internasional versi 2012 yang telah diadopsi oleh pemerintah. Padahal, akreditasi rumah sakit ini bersifat wajib sesuai dengan UU No. 44/2009 tentang rumah sakit.

Berdasarkan data Kementrian Kesehatan, dari 1.509 rumah sakit swasta, baru 86 unit yang telah terakreditasi versi 2012. Sekitar 4000 rumah sakit lainnya memegang akreditasi versi 2007 (versi lama), dan sisanya belum memiliki akreditasi.

"Memang belum banyak, baru 86 yang terakreditasi versi 2012 atau standar internasional itu. Sebagian ada yang akreditasi versi 2007,” kata Sekjen Kementerian Kesehatan Untung Suseno Sutarjo kepada Bisnis, Rabu (5/8).

Pemerintah, kata dia, akan mengalihkan akreditasi seluruh rumah sakit ke versi 2012. Artinya, perpanjangan akreditasi rumah sakit - dilakukan setiap lima tahun sekali - yang sebelumnya masih menggunakan versi 2007 akan dialihkan ke dalam versi 2012.

Untung menjelaskan, standar akreditasi versi 2012 mengacu pada standar internasional, sebagaimana arahan Joint Comission International (JCI). Pemerintah sendiri telah mengadopsi standar ini dan dituangkan dalam Permenkes No 2/2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit.

Perbedaan antara versi 2007 dengan versi 2012 adalah standar versi 2007 fokus pada provider, kuat pada input dan dokumen, tetapi lemah dalam implementasi serta kurang melibatkan petugas.

Sementara itu versi 2012 fokus pada pasien; kuat pada proses, output dan outcome; kuat pada implementasi, serta melibatkan seluruh petugas dalam proses akreditasi.

"Pemerintah mendorong seluruh rumah sakit swasta untuk menyesuaikan dengan versi 2012," tegasnya.

Ketua Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Sutoto mengakui mayoritas rumah sakit swasta memang kesulitan memenuhi standar internasional yang ditentukan dalam versi 2012 tersebut.

Pasalnya, standar 2012 ini menuntut rumah sakit untuk menjaga kelayakan mutu di seluruh sector, baik dari segi pelayanan maupun peralatan.

Saat ini, imbuhnya, total rumah sakit yang telah memegang akreditasi internasional itu sebanyak 126 unit, baik rumah sakit swasta maupun milik pemerintah.

"Kami sanggup memenuhi standar itu, tapi memang butuh proses karena harus banyak belajar dan melakukan perubahan total terutama di pelayanan."

Namun, Sutoto optimistis seluruh rumah sakit yang ada di Indonesia akan mampu memenuhi standar internasional tersebut. Dia mengklaim, rumah sakit yang terakreditasi tidak hanya berasal dari rumah sakit kelas atas, tetapi juga kelas menengah dan bawah.

"Ini berarti kami sanggup, karena jumlah itu mencakup seluruh kelas, baik atas maupun bawah. Angka 126 itu bagus, karena ini baru diterapkan pada 2012."

Komitmen Pengelola

Ketua Umum Persatuan Rumah Sakit Swasta Indonesia Susi Setyawati menilai masalah terpenting yang menghambat akreditasi rumah sakit swasta adalah komitmen dari pengelola rumah sakit itu sendiri.

Menurutnya, selama ini KARS telah memberikan kemudahan bagi pengelola rumah sakit swasta untuk melakukan berbagai tahapan dalam mendapatkan akreditasi tersebut. Namun, kemudahan itu akan percuma apabila tidak ada sikap kooperatif dari pemilik rumah sakit.

"Hambatan setiap rumah sakit dalam mempersiapkan akreditasi tidak sama, karena akreditasi tidak hanya memenuhi persyaratan yang diminta, tetapi yang terpenting adalah komitmen semua rumah sakit yang fokus pada pelayanan pasien," jelasnya.

« Kembali

Support Online

Konsultasi Terbaru

  • WA 085842650308 Apotik Obat Penggugur Kandungan Us

    WA 085842650308 Apotik Obat Aborsi Cytotec Asli Usia 1,2,3,4,5,6 Bulan - Harga Aborsi Cytotec

    Jual Obat Aborsi Asli,Ampuh,Aman,Manjur,Tuntas | OBAT ABORSI ONLINE “APOTIK Jual Obat Cytotec, Gast ...

  • diana

    kami ingin menanyakan biaya akreditasi JCI untuk tahun 2024 ...

  • Reza

    Berapa biaya konsultan untuk perizinan rumah sakit? ...

  • Nurmala

    Saya ingin bertanya jika ingin mendirikan RS ibu dan anak butuh tanah brp luas dan kisaran dana brp? ...

  • dapit

    siang pk,saya ingin membangun RS tipe C bisakah saya di bantu untuk membuat RAB dan desain nya dan berapa biaya nya ...

  • Irmanda

    Halo.. saya ingin memmbangun RS Type D yang suatu saat nanti dapat dikembangkan menjadi type C. mohon info biaya pembangunan RS type D dan C. Untuk bangunan 1 lantai butuh luas tanah berapa hectare un ...

  • Rama

    Sore, saya ingin konsultasi mengenai pembuatan kelayakan bisnis, masterplan. Bagaimana caranya? ...

  • Lunesia

    Selamat pagi, berapa biaya untuk pembuatan FS, masterplan dan DED untuk rs tipe D?
    Terimakasih ...

  • dian

    mohon info biaya yang dibutuhkan untuk pendirian RS ibu dan anak diatas lahan seluas 15 x 100 m. minimal brp TT yang harus tersedia ...

  • sugi

    Mohon Bimbingan untuk Pembangunan Rumah Sakit, Lahan dan Anggaran sudah siap  ...

Video