You Are Here » Management

REKAM MEDIS (by R. Sanjoyo)


Apa itu rekam medis ???
Rekam medis memiliki pengertian berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Rekam medis dibuat secara tertulis, lengkap dan jelas atau secara elektronik (permenkes 269).

Mengapa rekam medis penting ???
Rekam medis memiliki dasar hukum yang jelas (permenkes 269, PP no. 10 tahun 1966, UU 29 tahun 2004, dll) sehingga rekam medis mutlak harus dibuat dalam penyelenggaraan suatu rumah sakit atau pelayanan kesehatan yang lain. Selain hal tersebut, rekam medis juga berguna antara lain sebagai berikut :
1.Pengobatan pasien,
Rekam medis bermanfaat sebagai dasar dan petunjuk untuk merencanakan dan menganalisis penyakit serta merencanakan pengobatan, perawatan dan tindakan medis yang harus diberikan kepada pasien.
2.Peningkatan kualitas pelayanan,
Membuat Rekam Medis bagi penyelenggaraan praktik kedokteran dengan jelas dan lengkap akan meningkatkan kualitas pelayanan untuk melindungi tenaga medis dan untuk pencapaian kesehatan masyarakat yang optimal.
3.Pendidikan dan penelitian,
Rekam medis yang merupakan informasi perkembangan kronologis penyakit, pelayanan medis, pengobatan dan tindakan medis, bermanfaat untuk bahan informasi bagi perkembangan pengajaran dan penelitian di bidang profesi kedokteran dan kedokteran gigi .
4.Pembiayaan,
Berkas rekam medis dapat dijadikan petunjuk dan bahan untuk menetapkan pembiayaan dalam pelayanan kesehatan pada sarana kesehatan. Catatan tersebut dapat dipakai sebagai bukti pembiayaan kepada pasien.
5.Statistik kesehatan,
Rekam medis dapat digunakan sebagai bahan statistik kesehatan, khususnya untuk mempelajari perkembangan kesehatan masyarakat dan untuk menentukan jumlah penderita pada penyakit-penyakit tertentu.
6.Pembuktian masalah hukum, disiplin, dan etik ,
Rekam medis merupakan alat bukti tertulis utama, sehingga bermanfaat dalam penyelesaian masalah hukum, disiplin dan etik. Selain itu, rekam medis juga melindungi kepentingan hukum bagi pasien, rumah sakit dan tenaga kesehatan.
7.Sebagai sumber ingatan yang harus didokumentasikan, dipertanggungjawabkan, dan laporan.

Bagaimana rekam medis yang baik ???
Rekam medis yang baik adalah cermin dari praktik kedokteran yang baik. Rekam medis yang baik adalah wujud dari kedayagunaan dan ketepatan perawatan pasien. Rekam medis yang baik diantaranya adalah sebagai berikut :
1.Akurat, menggambarkan proses dan hasil akhir pelayanan yang diukur secara benar,
2.Lengkap, mencakup seluruh kekhususan pasien dan sistem yang dibutuhkan dalam analisis hasil ukuran,
3.Terpercaya, dapat digunakan dalam berbagai kepentingan,
4.Valid dan sah, sesuai dengan gambaran proses atau produk hasil akhir yang diukur,
5.Tepat waktu, dikaitkan dengan episode pelayanan yang terjadi,
6.Dapat digunakan untuk kajian, analis, dan pengambilan keputusan,
7.Seragam, batasan sebutan tentang elemen data yang dibakukan dan konsisten penggunaaannya di dalam maupun di luar organisasi,
8.Terjamin kerahasiaannya,
9.Mudah diperoleh melalui sistem komunikasi antar yang berwenang.

Unit Rekam Medis
Untuk mendapatkan rekam medis yang baik / bermutu, maka perlu juga suatu unit rekam medis yang mumpuni. Keahlian dan pemahaman tentang rekam medis harus dimiliki oleh petugas dalam unit rekam medis. Fungsi dari unit rekam medis antara lain sebagai berikut :
1.Pendaftaran (admission). Melaksanakan identifikasi pasien.
2.Menyediakan rekam medis untuk pelayanan pasien atau penggunaan yang lainnya.
3.Pengkodean penyakit (coding). Melakukan pengkodean terhadap diagnosa pasien dengan menggunakan ICD-X.
4.Pengarsipan rekam medis (filing). Menyimpan, mengambil, dan memelihara berkas rekam medis.
5.Penataan dan pengurutan (assembling). Menganalisa kelengkapan berkas rekam medis serta menata dan mengurutkan formulir-formulir dalam berkas rekam medis sehingga siap digunakan setiap saat.
6.Palaporan (reporting). Membuat dan menyajikan laporan-laporan internal dan eksternal rumah sakit secara periodic (harian, mingguan, bulanan, triwulanan, semester, dan tahunan).
7.Menjaga masalah medico-legal yang berhubungan dengan pelepasan informasi pasien dan masalah hukum lainnya. Termasuk di dalamnya pembuatan Surat Keterangan Medis untuk keperluan asuransi atau keperluan yang lainnya.

Rekam Medis Elektronik / Electronik Medical Record
Seiring berjalannya waktu dan kemajuan teknologi, pencatatan secara manual mulai berganti dengan elektronik / berbasis komputer. Dengan berbasis elektronik, riwayat pasien menjadi lebih jelas dan cepat untuk disajikan untuk kepentingan pengobatan dan perawatan kepada pasien. Hal penting dalam pemanfaatan rekam medis elektronik adalah keamanan jaringan komputer, backup database, serta print-out dari hasil entry data-data medis.

Anda membutuhkan peningkatan management rekam medis rumah sakit yang anda miliki? kami siap membantu Anda

« Kembali

Support Online

Konsultasi Terbaru

  • WA 085842650308 Apotik Obat Penggugur Kandungan Us

    WA 085842650308 Apotik Obat Aborsi Cytotec Asli Usia 1,2,3,4,5,6 Bulan - Harga Aborsi Cytotec

    Jual Obat Aborsi Asli,Ampuh,Aman,Manjur,Tuntas | OBAT ABORSI ONLINE “APOTIK Jual Obat Cytotec, Gast ...

  • diana

    kami ingin menanyakan biaya akreditasi JCI untuk tahun 2024 ...

  • Reza

    Berapa biaya konsultan untuk perizinan rumah sakit? ...

  • Nurmala

    Saya ingin bertanya jika ingin mendirikan RS ibu dan anak butuh tanah brp luas dan kisaran dana brp? ...

  • dapit

    siang pk,saya ingin membangun RS tipe C bisakah saya di bantu untuk membuat RAB dan desain nya dan berapa biaya nya ...

  • Irmanda

    Halo.. saya ingin memmbangun RS Type D yang suatu saat nanti dapat dikembangkan menjadi type C. mohon info biaya pembangunan RS type D dan C. Untuk bangunan 1 lantai butuh luas tanah berapa hectare un ...

  • Rama

    Sore, saya ingin konsultasi mengenai pembuatan kelayakan bisnis, masterplan. Bagaimana caranya? ...

  • Lunesia

    Selamat pagi, berapa biaya untuk pembuatan FS, masterplan dan DED untuk rs tipe D?
    Terimakasih ...

  • dian

    mohon info biaya yang dibutuhkan untuk pendirian RS ibu dan anak diatas lahan seluas 15 x 100 m. minimal brp TT yang harus tersedia ...

  • sugi

    Mohon Bimbingan untuk Pembangunan Rumah Sakit, Lahan dan Anggaran sudah siap  ...

Video